Legalitas merupakan tindakan patuh dan taat terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga pelaku usaha (Perusahaan dan Customer) akan mendapatkan perlindungan hukum. Legalitas juga menunjukkan kompetensi pelaku usaha.
Legalitas merupakan tindakan patuh dan taat terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga pelaku usaha (Perusahaan dan Customer) akan mendapatkan perlindungan hukum. Legalitas juga menunjukkan kompetensi pelaku usaha.